Ngeri! Pria di Gorontalo Aniaya Pacar Pakai Gagang Sapu dan Ikat Pinggang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Seorang mahasiswi di Kota diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri di sebuah kontrakan di Perumahan Griya Dulomo Indah, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Senin (11/05/2026).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Oktavian Reza mengatakan korban berinisial MPP (20), seorang mahasiswi asal Kabupaten Pohuwato. Sedangkan pelaku berinisial YAS (24), warga Kabupaten Bone Bolango.

“Adapun kronologis kejadian yang perlu kami sampaikan, pada hari Senin tanggal 11 Mei sekitar pukul 13.00, korban pulang ke kontrakan dan mendapai tersangka berada di kamar sambil bermain handphone-nya,” jelas AKP Akmal saat konferensi pers, Kamis (21/05/2026).

Menurut AKP Akmal, korban lalu menunjukkan sebuah foto di handphone dan bertanya tentang perempuan yang ada di foto tersebut. Namun, pelaku membantah mengenal perempuan itu.

Sekitar lima menit kemudian, pelaku diduga mulai melakukan kekerasan dengan menendang kepala korban saat korban sedang berbaring. Korban langsung bangun dan duduk di atas tempat tidur.

AKP Akmal menyebut pelaku sempat keluar kamar lalu kembali membawa tongkat kayu bekas gagang sapu dan memukul korban berkali-kali.

Pelaku juga diduga memukul korban menggunakan ikat pinggang dan mencoba menyetrika tangan korban dengan setrika panas, namun korban berhasil menghindar.

Lebih lanjut, AKP Akmal mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di Mako Polsek Kota Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60