Bupati Gorut Minta Pengertian dari GTT yang Belum Dapat SK

GTT Gorut

READ.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin minta pengertian kepada Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah kabupaten setempat.

Bupati Gorut itu mengatakan masih ada 179 GTT yang belum mendapatkan SK. Hal ini disebabkan karena para GTT belum mendaftar secara daring sehingga tidak masuk dalam seleksi.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan 944 Surat Keputusan (SK) bagi Guru Tidak Tetap (GTT), di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (19/4/2021).

“Tentu saya meminta pengertian dari para GTT yang belum tercover. Karena itu demi kepentingan mereka sendiri juga,” terangnnya.

Dirinya meminta kepada dinas terkait untuk segera mengumpulkan data-data GTT yang tercecer agar segera terakomodir.

Indra menerangkan dengan telah mendapatkan SK itu, maka gaji GTT selama 4 bulan yang belum keluar kini sudah bisa di-rapel-kan.

“SK yang diserahkan kepada GTT itu, terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan non aparatur sipil negara,” jelas Bupati Gorut ini.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version