READ.ID – Upaya dalam pencegahan Virus Corona (Covid-29), pihak Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota membubarkan paksa para pengunjung di sebuah tempat permainan Billiard di kota Gorontalo, Senin (24/3).
Dengan menggunakan alat pengeras suara, petugas meminta pengunjung agar membubarkan diri dan segera meninggalkan tempat Billiard. Kemudian pengunjung diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP mengungkapkan, penertiban sasarannya tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah.
AKBP Desmont menjelaskan, pembubaran di tempat keramaian menindaklanjuti maklumat atau pengumuman dari Kapolri RI tentang larangan berkumpulnya massa yang bisa menyebabkan penularan Covid-19.
“Sasaran kita pada patroli malam ini yaitu tempat-tempat orang banyak seperti di tempat Billiard tadi, karaoke, cafe-cafe, warung kopi. Ini bertujuan kita menghindari Corona itu sendiri, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Lanjut Desmont, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada masyarakat yang melawan dan menolak untuk ditertibkan.
“Saya harapkan mayarakat bisa mematuhi maklumat dari Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di Kota Gorontalo. Penertiban dimulai malam ini sesuai edaran Gubernur,” tandasnya. (Jef/RL/Read)