Darda : Persoalan Terkait DAK Yang Terus Berulang Adalah Kelengkapan Persyaratan

READ.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menegaskan bahwa persoalan terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah kelengkapan perssyaratan yang berimbas pada pencairan anggaran maupun penyerapan.

Darda menjelaskan, sejak dirinya masih beraktifitas di kementerian, permasalahan yang muncul selalu sama yakni kelengkapan persyaratan, padahal hal itu sudah jelas yang harus dilengkapi.


banner 468x60

“ Kita sudah melaksanakan mulai dari musrembang tingkat nasional  sampai diskusinya di tingkat regional hingga di masing-masing daerah. Tetap saja masalah yang timbul tentang persyaratan,” Ujar Darda.

Darda menambahkan, masih banyak keluhan atas laporan dari daerah-daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan DAK untuk tahun-tahun sebelumnya, terutama dari sisi laporan, persyaratan pencairan anggaran dan penyerapan yang tidak maksimal.

“ Daerah penerima DAK tidak bisa menggunakan dana tersebut secara keseluruhan, banyak juga penyerapannya hanya sampai 62 persen saja dan yang paling tinggi 92 persen hingga 93 persen,” Kata Darda.

Menurut Darda, untuk penyaluran DAK untuk triwulan I tahun 2019, belum disalurkan ke kas daerah. Ini dikarenakan masih adanya persyaratan yang perlu di penuhi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persyaratan penyaluran DAK tersebut.*****

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply