READ.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmat Rahman berharap petugas pos Gugus Tugas COVID-19 di perbatasan agar bersikap tegas.
“Tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan pergerakan setiap orang yang masuk ke Gorontalo Utara,” Kata Rahmat Rahman.
Dirinya mempertanyakan dua orang warga dari zona merah bisa masuk di pos perbatasan Puncak Pontolo Indah, Kecamatan Kwandang, berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo.
Jika petugas gugus tugas perbatasan tegas, harusnya keduanya tidak lolos apalagi mereka tidak ber-KTP daerah ini.
Keduanya melakukan perjalanan dari zona merah, tujuan Desa Didingga Kecamatan Biau, dengan maksud mengunjungi keluarga di momen lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Tiba malam hari di Desa Didingga, kemudian kepala Desa meminta keduanya segera kembali ke tempat asal, mengingat desa tersebut melakukan pengawasan ketat terhadap orang yang datang dari luar Gorontalo Utara, mencegah penyebaran COVID-19.
“Kondisi ini cukup memprihatinkan sebab jarak tempuh ke desa ini dari puncak Pontolo Indah sekitar 4 jam perjalanan, ditambah perjalanan dari tempat asal mencapai 2 hingga 3 jam, tentu dapat dibayangkan jika mereka diminta langsung segera meninggalkan desa ini, lantas siapa yang harus disalahkan terhadap kondisi ini,” ucapnya.
“Saya siap menampung keduanya untuk beristirahat hingga pagi nanti baru kembali ke tempat asal, sebab khawatir dalam kondisi kelelahan melakukan perjalanan di malam hari cukup berisiko,” tambahnya.
Berdasarkan kondisi tersebut katanya, pihaknya mengimbau agar petugas perbatasan benar-benar akurat dalam pengawasan penjagaan orang dari luar kabupaten ini, khususnya yang datang dari zona merah.
Ia pun berharap, kondisi tersebut tidak terjadi di desa-desa lainnya, yang harus menolak kedatangan warga dari luar kabupaten setelah lolos di pos perbatasan. (Adv/Read)