DPRD Gorut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2021

Paripurna KUA PPAS 2021
Rapat Paripurna DPRD Gorut terkait Persetujuan Terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2021

READ.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 melalui rapat paripurna, Selasa (28/9/2021).

Persetujuan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran didampingi Wakil Ketua Hamzah Sidik dihadiri Bupati serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


banner 468x60

Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran mengatakan bahwa setelah disepakati perubahan KUA PPAS APBD tahun 2021. Maka kata dia selanjutnya tugas dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati untuk mendistribusikan kepada seluruh OPD.

“Kemudian dicantumkan nanti di Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk selanjutnya bisa diparipurnakan lagi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD),” terangnya.

“Untuk itu nanti kita lihat di RAPBD yang diajukan, kemudian akan sesuaikan dengan hasil pembahasan KUA PPAS yang barusan kita sepakati,” sambung Roni.

Roni mengaku bahwa dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2021 ini memang tidak banyak yang berubah. Sebab kata Ia untuk ketersediaan anggaran sangat terbatas, sehingga tidak ada program-program baru

“Tetapi untuk program yang ada, hanya pada Dinas terkait dalam hal penanganan Covid-19, itu yang kita dorong terus, terutama untuk mensupport kegiatan dari vaksinasi. Sehingga insyaallah akhir tahun vaksin kita sudah selesai semua,” tukas Roni. (Rully)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90