DPRD Kabupaten Blitar Sepakati KUA PPAS TA 2022

KUA PPAS Blitar

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2022, dalam rapat paripurna.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Susi Narulita, Wakil Ketua DPRD Munib dan Wakil Ketua DPRD Mudjib, juga dihadiri oleh Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmad Santoso, seluruh Kepala Forkopimda yang mengikuti secara virtual serta dihadiri oleh OPD terkait, Kamis (15/10/2021).

Ketua DPRD Suwito, mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar, tahun anggaran 2021 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, dan telah pula ditindaklanjuti dengan menerbitkan keputusan pimpinan DPRD nomor 7 tahun 2021, tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.

“Nota kesepakatan telah sesuai hasil evaluasi dari Gubernur, dan telah pula ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Blitar nomor 3 tahun 2021 tertanggal 12 oktober 2021,” ungkapnya.

Suwito menambahkan, rapat paripuna ini merupakan kelanjutan pembahasan KUA PPAS tahun 2022. Sebagaimana sudah diketahui, Bupati Blitar sudah menyampaikan penjelasan KUA PPAS pada rapat paripurna tanggal 6 agustus 2021.

Selanjutnya Badan anggaran (Banggar) juga sudah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi KUA PPAS tahun anggaran 2022.

“Adapun hasil pembahasan akan ditindak lanjuti dengan proses penanda tanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Untuk menindak lanjuti hal itu dan sesuai jadwal oleh Badan Musyawarah ( Bamus) maka DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat paripurna penetapan dan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA PPAS tahun anggaran 2022.”jelasnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, postur anggaran daerah sudah jelas dan sudah dibagi-bagi tetapi terbatas.

“Kita sampaikan perhatiannya seluruh pimpinan dan anggota dewan, ini adalah perubahan perubahan yang harus dipahami betul, karena semua merupakan perubahan dari pusat, kita ikuti saja aturan dari sana dan betul betul kita perhatikan,” tandasnya.

(adv/dprd/didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version