DPRD Kota Gorontalo Upayakan Pembahasan Ranperda Zakat Selesai di Bulan Ramadan

Ranperda Zakat Gorontalo1

READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan mengupayakan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Zakat selesai di bahas pada bulan Ramadan ini.

Demikian yang disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming, Selasa (20/4/2021).

Dirinya menilai ranperda tentang pelaksanaan zakat harus segera diselesaikan pembahasannya. Karena, kata dia. ranperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pelaksana zakat, dalam hal ini Baznas Kota Gorontalo.

“Sehingga perlu segera dirampungkan pembahasannya,” kata Darmawan.

Menurutnya, penyelesaian ranperda perlu segera dilakukan. Bahkan, bila perlu juga digenjot selesai para bulan Ramdan ini.

Sehingganya hal-hal yang telah dibahas dalam rapat dan akan ditetapkan nanti dapat segera dilaksanakan langsung di lapangan.

“Walaupun saat bulan puasa, kami selaku pansus II tetap melaksanakan aktivitas kita sebagai tanggung jawab kepada masyarakat. Karena ini memang tugas dan kewajiban selaku anggota DPRD Kota Gorontalo,” ujarnya.

Darmawan mengungkapkan pada prinsipnya DPRD Kota Gorontalo telah setuju untuk segera merampungkan segala pembahasan yang ada dalam ranperda pelaksanaan zakat tersebut.

Oleh karenanya, kata Darmawan, pihaknya sudah sepakat dan akan berusaha agar ranperda itu bisa segera menjadi perda.

“Kami sudah sepakat. Insyaallah sesudah bulan suci Ramadan ini, ranperda ini minimal sudah memasuki penghujung dari pembahasan,” ucapnya.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version