DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi BP2JK DKI Jakarta Bahas Penerapan Proses Pemilihan Penyedia dibawah 80%

DPRD Provinsi Gorontalo

READ.ID – Terdapat beberapa hal penting disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dijelaskan anggota DPRD Provinsi Gorontalo I Wayan Sudiarta, bahwa kunjungan kerja tersebut terkait studi komparasi tentang proses pemilihan penyedia dengan penawaran dibawah 80%.


banner 468x60

Dirinya menyebut, ada beberapa point penting yang disampaikan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Jakarta, terkait dengan sistem tender yang dikelola selama ini.

Diantaranya, kata I Wayan, mengenai masalah tender yang gagal, penolakan PPK, sistim seleksi tender yang harus tepat waktu, serta penawaran 80 persen dari HPS.

I Wayan Sudiarta sendiri menilai, apabila sistem tender ini harus diterapkan di Gorontalo, maka yang pertama harus dilakukan adalah komitmen dengan waktu dan persiapan Sumber Daya Manusia yang handal.

Mulai dari tender yang harus tepat waktu, tender itu pra pelaksanaanya harus 65 sampai dengan 70 hari kalender, sementara pada paska tender butuh waktu 40 sampai dengan 45 hari kalender.

“Nah, tentunya hal ini bisa dilakukan harus memerlukan Sumber Daya Manusia yang handal dibidangnya, guna mengevaluasi hasil tender tersebut”, ungkap I Wayan.

Bagi I Wayan, hal yang didapati selama ini ada beberapa tender yang memakan waktu lama dalam prosesnya, alasannya karena evaluasi kewajaran harga.

Untuk itu, pihaknya menyoroti adanya penawaran 80 persen, yang kemudian apakah dengan penawaran dibuang sebesar 20 persen dengan pajak 11,5 persen itu, maka suatu proyek dapat berjalan sesuai target dan kualitas pekerjaan apa bisa dijamin.

“Sehingga, pertanyaannya kenapa sampai muncul 80 persen namun bukan 90 persen, apalagi proyek fisik”, ucap politisi Golkar ini.

Dirinya menambahkan, meskipun penjelasan dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Jakarta, tidak bisa berbuat banyak, sebab menyangkut soal evaluasi kewajaran harga.

Namun begitu, yang terjadi di Gorontalo banyak penawaran yang 80 persen masih banyak proyek-proyek yang mangkrak, tidak sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, apabila mau diterapkan di Gorontalo, maka harus mempersiapkan segalanya termasuk SDM.

“Olehnya, saat ini diarahkan ke tender ekatalog, jadi nanti dari masing-masing OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menghitung, mempersiapkan tim teknik, sampai tim ahlinya dalam menentukan HPS sehingga hasilnya lebih profesional”, tutup I Wayan.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60