READ.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Ir. Eduart Wolok, ST,MT, mengatakan jika Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK memberikan saran sanksi bersifat Edukatif kepada oknum mahasiswa yang telah menghina Presiden.
Atas viralnya potongan video yang mengucapkan kata tak senonoh kepada Presiden RI, pihak fakultas mengeluarkan usulan kebijakan yakni skorsing selama satu semester kepada yang bersangkutan.
“Sebelumnya dari pihak fakultas telah memberikan usul kebijakan untuk memberi skorsing selama satu semester,” kata Eduart Wolok.
Akan tetapi kata Eduart, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK, memberikan usulan lain dengan mempertimbangkan nasib dari mahasiswa tersebut, agar bisa mengeluarkan kebijakan tanpa menganggu perkuliahannya.
Karena atas pertimbangan Kapolda, lanjut Eduart, lebih baik memberikan sanksi yang dapat mengedukasi dari pada harus menghancurkan masa depannya.
“Berdasarkan koordinasi dengan pihak polda, maka usulan dari pihak fakultas skorsing selama satu minggu akan diterapkan akan tetapi itu menjadi sanksi bersyarat,” tegas Eduart.
Eduart Wolok memberikan kesempatan kepada oknum mahasiswa yang bersangkutan untuk membuat empat paper tulisan selama satu semester agar kebijakan skorsing satu semester tidak akan diterapkan.
Empat paper tulisan tersebut menjadi sanksi bersyarat agar usulan kebijakan dari fakultas tidak akan diterapkan.
“Namun jika usulan membuat empat paper ini tidak dipenuhi, maka skorsing satu semester akan diterapkanā pungkasnya.