READ.ID – Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo menegaskan bahwa, organisasi partai Golkar ini bukan milik perorangan.
Hingga saat ini surat yang dilayangkan oleh Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar ke ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, belum direspon.
Sembilan PK Partai Golkar Kota Gorontalo, kembali melayangkan surat kepada Ketua DPD II, yang meminta agar segera melakukan rapat pleno terkait kekosongan jabatan Ketua DPRD Kota Gorontalo dan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk segera ditindak lanjuti.
“Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi sangat jelas dan sudah diatur,” Kata Fedriyanto Koniyo.
Ia menambahkan jika ini tidak cepat direspon maka bisa saja PK akan menyurat ke DPD I Golkar Provinsi Gorontalo terkait apa yang menjadi permintaan mereka.
“Menurut saya ini hal yang wajar di dalam tatanan organisasi, karena organisasi partai Golkar ini bukan milik perorangan, sehingga sebuah keputusan yang diambil oleh organisasi harus sesuai mekanisme organisasi itu,” Jelasnya.
Dirinya selaku sekretaris DPD II Golkar Kota Gorontalo akan mebawa aspirasi ini kepada ketua DPD II Golkar Kota Marten Taha, untuk dapat mengambil langkah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
“Hari ini merupakan surat yang ke dua yang disampaikan PK Golkar Kota Gorontalo, karena belum direspon oleh ketua, maka mereka mengirimkan kembali surat yang ke dua sebagai penegasan dari surat sebelumnya,” ungkap Fedriyanto Koniyo.
PK Partai Golkar Kota Gorontalo meminta agar pihak DPD II segera melaksanakan rapat pleno terkait pengisian jabatan ketua DPRD dan pengganti antar waktu yang saat ini sudah ditinggalkan oleh Risman Taha. (RL/Read.id)