Gaji Gubernur Gorontalo Sudah Diterima Gugus Tugas COVID-19

Gaji Gubernur Gorontalo Covid-19
Gaji Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah diterima tim gugus tugas penanganan covid-19.

READ.IDGaji Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah diterima tim gugus tugas penanganan covid-19. Gaji pokok Gubernur bulan Mei senilai Rp 7,9 juta tersebut sudah ditransfer ke rekening Gugus Tugas, Selasa (05/5).

Dengan gaji yang di transfer, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah membuktikan ucapannya dengan menghibahkan gajinya untuk digunakan menangani covid-19 di daerah setempat.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima bukti transfer gaji bapak gubernur yang dikirim ke rekening Gugus Tugas. Insyaallah akan kami manfaatkan amanah ini dengan baik,” ucap Kepala BPPD provinsi Gorontalo, Sumarwoto.

Gaji Gubernur Rusli akan terus ditransfer ke rekening Gugus Tugas hingga akhir masa jabatannya Mei 2022 nanti. Gubernur Rusli sudah meniatkan uang itu untuk membiayai dampak sosial yang timbul selama dan pasca covid-19.

“Kita semua berharap corona akan segera berakhir. Tapi niat beliau ini dimaksudkan untuk penanganan setelahnya. Misalnya ya, ada anak yang menjadi yatim karena orang tuanya meninggal positif corona. Nah seperti itu yang akan dibantu dengan gaji hibah ini,” imbuhnya.

Sumarwoto berharap, langkah yang diambil Gubernur Rusli menjadi contoh bagi semua orang. Bahwa perang terhadap corona harus dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang jabatan dan status sosialnya.

Bagi masyarakat yang ingin berdonasi dipersilahkan untuk mentransfer ke rekening Bank Muamalat 8110065546 atasnama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo.

Berikut kami tampilkan tautan daftar penyumbang dan jenis sumbangan yang sudah masuk ke Gugus Tugas BPBD per tanggal 5 Mei 2020. Bantuan di luar alat kesehatan yang dicatat dan dikelola oleh Gugus Tugas Dinas Kesehatan. Laporannya dapat diunduh di tautan berikut:

https://drive.google.com/open?id=1P0cl3vrV4XA-UutT7bYcu7pOcBZFh9hM

(Adv/RL/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version