HET Minyak Goreng Dicabut, Darmawan Duming : Solusi Pemerintah Bukan Untuk Rakyat!

HET minyak goreng

READ.ID  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Darmawan Duming mengkritik langkah menteri perdagangan Muhammad Lutfi yang mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang dicabut adalah Permedag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang HET minyak goreng curah Rp11 500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan terakhir kemasan premium Rp14.000 per liter dan digantikan dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022, harga eceran tertinggi minyak Goreng curah menjadi 14.000 per liter dan untuk kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar (tanpa HET)

Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mengungkapkan, Solusi pemerintah dalam mencabut HET minyak goreng itu bukan merupakan sebuah solusi untuk rakyat atas kelangkaan minyak goreng.

“Solusi pemerintah bukan solusi rakyat, stok minyak goreng ada tetapi tidak mampu dibeli oleh rakyat, apa gunanya!” tegas Darmawan Duming.

Darmawan durming meminta kepada pemerintah kota Gorontalo untuk mencarikan solusi terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sebelum masuk pada bulan suci ramadhan.

Ia merasa prihatin atas pencabutan HET minyak goreng, yang menurutnya tidak membuahkan hasil apa-apa, sebab kelangkaan minyak goreng masih dirasakan oleh masyarakat.

“Saya turut prihatin atas aturan menteri perdagangan ini, sampai sekarang minyak goreng masih langka, dan kalaupun ada harganya begitu mahal” pungkasnya

Baca berita kami lainnya di