READ.ID – Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, telah mengeluarkan imbauan kepada umat muslim yang tinggal di daerah rawan untuk tidak menggelar Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka.
“Sudah disampaikan imbauan melalui kapolres-kapolres yang bertugas di daerah rawan, agar umat muslim tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka,” jelas Kapolda Papua.
Menurut Kapolda imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Ia mengungkapkan daerah-daerah yang masuk kategori rawan keamanan meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
“Aparat keamanan TNI dan Polri sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan wilayah, termasuk melaksanakan pengamanan saat ibadah shalat tarawih,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan untuk pengamanan menjelang dan sesudah Idul Fitri 2023, telah digelar Operasi Ketupat Cartenz yang melibatkan sebanyak 2.665 Personel gabungan.