banner 468x60

Kasus Covid-19 di Bolmut Terus Meningkat

Kasus Covid-19 Bolmut

READ.ID – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, kasus Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus meningkat.

Hal ini sesuai dengan hasil epidemiologi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmut, Selasa (13/07/2021) kemarin, menetapkan salah satu kecamatan di Bolmut, yakni Kecamatan Bolangitang Timur sebagai wilayah dengan kategori zona merah.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut, Jusnan Mokoginta, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih mewaspadai penyebaran Covid-19 dengan cara menaati protokol kesehatan.

“Dengan angka kasus positif Covid-19 terus bertambah di Bolmut, menjelang Hari Raya Idul Adha, dihimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bolmut, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan cara tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Jusnan.

Menurutnya, salah satu cara untuk memutus mata rantai adalah dengan mentaati anjuran pemerintah, terkait mengurangi aktivitas masyarakat dalam hal berkerumun.

“Hal ini pun salah satu cara kita agar kasus positif Covid-19 tidak melonjak naik. Jika kategori zona untuk Kabupaten Bolmut berubah merah, maka pasti akan di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini Dinkes Bolmut bersama dengan Dinas Perhubungan dan TNI/Polri, juga melakukan penertiban pada pelintas Jalan Trans Sulawesi di perbatasan Sulut-Gorontalo di Pinogaluman.

Melalui Kepala Bidang Yankes dan Farmalkes, Dinkes Bolmut, Sofian Mokoginta menyampaikan penertiban perbatasan Sulut-Gorontalo di Pinogaluman merupakan tindak lanjut dari Imendagri 13-17 tahun 2021, serta edaran Gubernur Sulut.

Kabid Yankes dan Farmalkes Dinkes Bolmut, Sofian Mokoginta.

“Dengan itu bagi pelaku perjalanan yang melewati/melintas perbatasan Sulut-Gorontalo di Pinogaluman akan diperketat. Yakni dengan melengkapi prosedur yang berlaku,” ungkap Sofian.

Adapun hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk dapat melintasi perbatasan, di antaranya:

1. Sertifikat Vaksin
2. Surat keterangan Rapid Antigen 2×24 jam
3. KTP

“Selanjutnya bagi yang tidak menunjukan kartu Vaksin, akan dirapid. Jika reaktif, maka mohon maaf, akan diputar balikkan ke daerah asal,” terang Sofian.

Sofian juga menambahkan untuk saat ini, ada sekitar 3000 alat Rapid Antigen khusus untuk Bolmut yang akan di pergunakan saat dibutuhkan.

“Untuk hari ini ada 100 alat Rapid Antigen kami sediakan di perbatasan untuk mengantisipasi pelintas perbatasan yang tidak menyediakan bukti rapid. Sejak kemarin pagi sampai tadi malam yang terpakai di perbatasan, baru sekitar 23 Alat Rapid Antigen,” jelas Sofian.

Ditambahkannya juga bahwa batas penertiban perbatasan akan di sesuaikan dengan angka kasus di Bolmut, jika bertambah, maka akan diperpanjang.

(SVG/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60