Komisi III Siap Undang Tim Pendampingan dan Aktivis Hukum Guna Bahas Solusi Penyelesaian Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo

Solusi Penyelesaian Kanal Tanggidaa

READ.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah provinsi, guna membahas soal pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Ketua Komisi III Thomas Mopili menyatakan, dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama pemerintah Provinsi Gorontalo itu, ada beberapa hal yang akan dilakukan, untuk mendapatkan penjelasan, tentang bagaimana penyelesaian atas pengerjaan Kanal Tanggidaa tersebut.


banner 468x60

Seperti, kata Thomas Mopili, dengan mengundang pihak tim pendampingan dalam pelaksanaan Proyek Kanal Tanggidaa, diantaranya pihak Kejaksaan, yang termasuk dalam tim pendampingan.

“Juga akan mengundang aktivis hukum, untuk mendapatkan penjelasan dan saran hukum, tentang apa saja yang dilakukan, jika proyek ini dilanjutkan atau dihentikan”, jelas Thomas.

Lebih lanjut, Thomas Mopili menyebut, bahwa dalam kontrak tersebut terungkap jika pengerjaan tidak berlanjut. Namun, pengerjaannya sampai hari ini, terlihat masih ada aktivitas yang dilakukan oleh pihak kontraktor. Dikarenakan, adanya material yang terlanjur berada dilokasi.

“Bahkan, untuk status jaminan pelaksanaan pun tidak diperpanjang”, sebut Thomas.

Thomas pun berharap, pembangunan Kanal Tanggidaa ini, dapat dicarikan solusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90