banner 468x60

KPU Bone Bolango Berikan Materi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Penegakan Protokol
banner 468x60

READ.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Syahbudin Bau, memberikan materi pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penegakan hukum protokol kesehatan.

Kegiatan yang bertujuan mencegah dan mengendalikan Covid-19 demi suksesnya Pilkada serentak tahun 2020 ini digelar di Auditorium Bone Bolango, Kamis (17/09/2020).

Adapun materi yang disampaikan terkait dengan beberapa peraturan-peraturan yang dikeluarkan KPU sebelum dan setelah adanya pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Syahbudin menyampaikan pelaksanaan pemilihan kali ini agak berbeda akibat pandemi Covid-19.

Hal itu semenjak dikeluarkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU sebagai Perubahan Ketiga atas UUNomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU akibat pandemi Covid-19.

“Tahapan yang sedang berlangsung saat itu sempat tertunda dan kemudian dilanjutkan kembali setelah keluarnya Perpu tersebut, sebagai acuan pelaksanaan Pilkada lanjutan,” ujar Syahbudin.

Syahbudin menerangkan ada beberapa poin dan catatan penting dalam Perpu tersebut. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang menjadi prasyarat utama Pilkada lanjutan.

Kemudian turunlah aturan dan regulasi-regulasi turunan seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada setiap tahapan yang semuanya dilaksanakan secara protokol Covid-19.

“Secara khusus aturan itu dibentuk untuk merinci tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang sempat tertunda sekitar 3 bulan, imbas dari mewabahnya Covid-19” Katanya.

Ia menjelaskan sejauh ini KPU Bone Bolango telah menyelesaikan beberapa tahapan yakni verifikasi faktual calon perseorangan, pencocokan, dan penelitian data pemilih sampai pada pendaftaran bakal pasangan calon.

Pelaksanaan tahapan Pilkada di Bone Bolango, kata Syahbudin, diperhadapkan dengan 2 kondisi bencana.

Pertama bencana non alam sebagai status pandemi Covid-19. Kedua, bencana alam yang menimpa beberapa wilayah di Bone Bolango.

Sehingga menurutnya, hal itu agak berpengaruh terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada. Oleh karena itu, penegakan protokol kesehatan ini perlu dilakukan.

“Alhamdulilah semua dapat diselesaikan berkat kerja keras, komitmen teman-teman badan adhock. Walaupun mereka dalam wilayah bencana tersebut, sebagai penyelengara,” ucap Syahbudin.

Di akhir materi, Syahbudin menyampaikan pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan semua tahapan tepat waktu.

“Mari kita songsong Pilkada Bone Bolango tahun 2020 yang sehat, aman, damai, dan demokratis,” ungkapnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60