KPU Gorontalo Utara Lantik Anggota PAW Badan Ad Hoc untuk Tingkatkan Kesiapan Pemilu

KPU Gorontalo Utara Lantik Anggota PAW Badan Ad Hoc

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Ad Hoc, yaitu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, dan Desa Tudi, Kecamatan Anggrek. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Saronde KPU dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Anggota KPU Gorontalo Utara Noval Katili, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar anggota PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

“Intensitas kerja ke depan akan tinggi dan melibatkan berbagai persoalan. Kami berharap anggota PPS yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Noval.

Dalam kesempatan tersebut, Noval juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar anggota Badan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan sekretariat.

“Kami berpesan agar kerja-kerja dilaksanakan dengan prinsip koordinasi dan komunikasi yang baik untuk menghadapi tahapan-tahapan Pemilu,” tambahnya.

Noval mengingatkan kepada seluruh anggota Badan Ad Hoc untuk selalu berpegang pada prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, berintegritas, dan mandiri. Hal ini sangat penting agar setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, KPU Gorontalo Utara berharap dapat meningkatkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut. Diharapkan, dengan adanya anggota PPS yang baru, proses pemilihan dapat berlangsung secara adil dan transparan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version