READ.ID – Dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo terhadap dua mahasiswi berinisial YG dan SA kini tengah diselidiki Polresta Gorontalo Kota.
Kasus ini mulai mencuat setelah kedua korban menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian pada Selasa sore, 20 Oktober 2026. Seorang saksi berinisial IP turut mendampingi korban dan membantu melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada polisi.
IP mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui kejadian itu setelah dihubungi salah satu korban melalui panggilan video dalam kondisi menangis. Korban kemudian meminta IP menemaninya ke kampus.
Setibanya di kampus, IP melihat korban dalam keadaan ketakutan dan mengalami trauma. IP lalu menemui dosen berinisial NIW yang diduga terlibat untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.
Menurut keterangan IP, NIW mengakui perbuatannya dan meminta maaf. NIW juga disebut meminta bertemu dengan kedua korban, tetapi permintaan tersebut ditolak karena keduanya masih merasa takut dan trauma.
IP bersama pihak korban kemudian mendatangi kepolisian untuk menyampaikan pengaduan.
Kasubsi Penmas Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap dua mahasiswi tersebut.
Aristia menjelaskan, pada malam hari setelah pengaduan masuk, NIW mendatangi Mapolresta Gorontalo Kota atas inisiatif sendiri. Kedatangannya disebut karena yang bersangkutan mengetahui adanya laporan dan khawatir terjadi sesuatu terhadap dirinya.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Aristia, NIW mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, Aristia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami laporan dan keterangan pihak terkait untuk mengungkap peristiwa tersebut lebih lanjut.











