Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional Marisa Resmi Dikukuhkan

Pasar Tradisional Marisa
Pasar Tradisional Marisa

READ.ID – Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional (LP3T) Marisa resmi dikukuhkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diwakili Kepala Dinas Koperindag, Zulkifli Umar, Rabu (24/06).

Adapun susunan kepengurusan LP3T Marisa ini diketuai Rahman Ina, Ketua 1, Syamsudin Hamid Lahati, Ketua 2, Saman Heito, dan Ketua 3, Adnan Sau. Sementara Sekretaris, diisi oleh Suharto Noe, wakil sekretaris, Helcin Hunowu, dan bendahara Nano Djafar. Sedangkan untuk pengawas, diketuai Gufran Ibrahim serta dilengkapi bidang-bidang lain.


banner 468x60

Dalam sambutannya, Kadis Koperindag, Zulkifli Umar mengatakan bahwa pasar tradisional Marisa merupakan pasar yang terbesar di Pohuwato, karena berada di pusat ibu kota kabupaten.

Melihat hal tersebut, kata dia, maka pemerintah memandang perlu adanya pengaturan dan pengamanan bagi pusat kebutuhan masyarakat tersebut. Olehnya, LP3T Marisa ini resmi dikukuhkan.

Menurut Zulkifli, dalam hal mengatur pasar, pemerintah daerah harus mempunyai mitra. Dengan kehadiran LP3T saat ini, maka diharapkan bisa sama-sama dengan pemerintah untuk menata pasar tradisional Marisa.

Kepada pengurus yang baru di kukuhkan, ia berharap bisa sama-sama menjaga dan menjadikan pasar pradisional Marisa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung. Kemudian, bisa melindungi para pedagang dan konsumen di pasar tersebut.

“Ia, pasar itu harus ditata dengan baik karena sebagai pusat perbelanjaan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Ia juga menyampaikan kehadiran LP3T bisa menjadi pengatur di pasar tradisional Marisa. Mengingat untuk mengantisipasi munculnya preman-preman yang dirinya sendiri juga tidak mengindahkan mereka berada di setiap pasar yang ada.

“Kita berupaya pasar ini menjadi tempat transaksi yang aman bagi pedagang dan konsumen pada umumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pohuwato, Gufran Ibrahim mengatakan bahwa kehadiran LP3T sangat penting untuk menjadi wadah bagi para pedagang di pasar tradisional Marisa.

“Kalau pasar ini tidak aman tentu para pengunjung akan ketakutan, olehnya kami dari JPKP membentuk LP3T Pohuwato yang insyaallah organisasi ini bisa berjalan dengan lancar dan beroleh dukungan dari semua pihak,” jelas Gufran.

Pengukuhan yang berlangsung di area pasar tradisional Marisa itu juga turut serta dihadiri Sekretaris Kecamatan Marisa, Sekretaris DLH, Polres Pohuwato, dan Kodim 1313 Pohuwato.

(Adv/Dodi/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90