READ.ID – Empat mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tergabung dalam Aliansi Merah Maron telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah aksi demonstrasi jilid II berakhir. Keempat mahasiswa yang mengaku menjadi korban mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami.
Salah satu mahasiswa, Sandi Idris, mengatakan dirinya mengalami dugaan pemukulan di bagian dada. Sementara itu, seorang rekannya disebut terkena pentungan di bagian kepala.
“Saya sebagai jenderal lapangan mendapat satu pukulan di bagian dada, dan ada rekan kami yang terkena pentungan di bagian kepala,” ungkap Sandi, Rabu (28/10/2026).
Sandi menjelaskan, laporan tersebut telah dibuat dan para mahasiswa juga telah menjalani proses visum.
“Laporannya sudah kami buat, laporan visum juga sudah dibuat. Ungkap Sandi
Melalui Sandi, Aliansi berharap Polda Gorontalo segera menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dilaporkan agar persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.











