Mokodongan: Jalan AP Mokoginta akan Jadi Ruas Jalan Status Provinsi

banner 468x60

KOTAMOBAGU, READ.ID – Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan status Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara akan menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

“Hasil Rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, Jalan AP Mokoginta di Kelurahan Upai akan menjadi ruas jalan dengan status provinsi, Pemerintah Kota Kotamobagu menunggu Surat Keputusan Gubernur terkait jalan provinsi, dan tahun depan jalan tersebut akan ditangani Pemerintah Provinsi,” katanya.


banner 468x60

Lebih lanjut kata Mokodongan apabila Pemerintah Provinsi tidak mengambil alih status jalan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu akan memasukan kedalam status jalan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90