Paripurna ke-50 Bahas Perubahan APBD, Pelayanan Dasar Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Apresiasi diberikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kepada para pimpinan, dan seluruh anggota DPRD, khusunya badan anggran, atas berbagai masukan, saran, pendapat, koreksi dan penyempurnaan selama proses perubahan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Gorontalo Utara, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Nurjanah, persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan, proses pembahasan yang melibatkan berbagai masukan, saran, pendapat dan koreksi dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Persetujuan bersama yang kita capai hari ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal, kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Nurjanah.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan. Kebijakan anggaran, kata dia, harus diarahkan pada kegiatan yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Nurjanah menegaskan, pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Penyesuaian anggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, termasuk perubahan alokasi dana transfer serta pemenuhan belanja pegawai sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah.

“Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, kita dituntut untuk semakin selektif dalam menetapkan program dan kegiatan. Kebijakan anggaran harus didasarkan pada skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Prinsip tersebut dinilai penting agar setiap anggaran yang telah ditetapkan dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Nurjanah juga menyebut dinamika selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses demokratis sekaligus bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD Gorontalo Utara terus diperkuat, sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif serta mendukung pelayanan publik dan berbagai prioritas pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60