READ.ID – Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Drs Santoso – Ir Tjutjuk Sunario mendaftarkan diri secara resmi dalam Pilwali Kota Blitar 2020 dengan mendaftar ke KPU Kota Blitar pada Jumat, 4 September 2020.
Pasangan yang diusung oleh koalisi besar PDIP, Gerindra, PPP, Demokrat, Hanura serta partai PSI, Perindo dan PBB tersebut tiba di kantor KPU Kota Blitar sekitar pukul 3 sore, dengan diiringi oleh konvoi ribuan relawan dengan tertib mengikuti protokoler yang telah ditetapkan.
Sebelum tiba di kantor KPU Kota Blitar, keduanya mengadakan deklarasi yang dilaksanakan di Posko Satrio Keren dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan partai pendukung dan elemen relawan.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut para pimpinan partai politik di Kota Blitar yang tergabung dalam koalisi yaitu Ketua DPC PDIP Kota Blitar Syahrul Alim, Ketua DPC Gerindra Endro Hermono, Ketua DPC PPP Agus Zunaidi, Ketua DPC Partai Demokrat M.Zaini, Ketua DPC Hanura Yoosi Yuliardi, serta seluruh relawan, pendukung dan simpatisan yang berasal dari berbagai elemen mulai dari unsur Santri NU, Muhammadiyah, pemuda lintas agama dan profesi yang berbaur bersama mendukung pasangan incumbent tersebut.
Setiba di gedung KPU Kota Blitar, hanya kedua calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota yang diperkenankan masuk beserta perwakilan partai politik, dikarenakan wajib memtauhi mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Selanjutnya kedua kandidat masuk ke dalam ruangan pendaftaran dengan perwakilan partai yang membawa berkas persyaratan pendaftaran yang terutama adalah rekomendasi dari masing-masing parpol koalisi yang merupakan syarat mutlak pendaftaran via jalur partai politik.
Setelah melalui pemeriksaan berkas sekitar dua jam lebih, pasangan Santoso -Tjutjuk akhirnya selesai melakukan pendaftaran sekitar pukul 17.15.
Dalam keterangannya setelah keluar dari ruang pendaftaran, pasangan incumbent tersebut kompak menunjukkan tanda bukti pendaftaran kepada media dengan salam optimis.
“Alhamdulillah hari ini saya beserta Ir. Tjutjuk sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Blitar, tadi proses pendaftaran berlangsung lancar dan kami sudah memberikan semua syarat pendaftaran yang diminta oleh pihak KPU termasuk hasil swab test juga,: jelas Santoso.
Santoso juga menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPU sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Jadi kami menanti hasil verifikasi pendaftaran ini untuk diumumkan pada tanggal 23 September mendatang dalam rangka penetapan pasangan calon,” jelas Drs. Santoso yang didampingi Ir. Tjutjuk memberikan keterangan kepada awak media.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua partai pendukung dan relawan yang telah mendampingi kami dan turut menjaga ketertiban selama proses pendaftaran ke KPU dan semoga kiranya nanti dalam proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar mengikuti tahapan demokrasi yang berjalan di Pemilihan Kepala Daerah,” tambahnya.
(The/RL/Read)