READ.ID- Kementrian PAN-RB bekerjasama dengan 30 Perguruan Tinggi sebagai Tim Assesor SPBE Pusat melakukan penilaian terhadap Sistem Penilaian Berbasis Elektonik (SPBE) Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (20/9/2023).
Pertemuan secara daring tersebut, dipimpin oleh Asisten II Setda Efendy Rauf memimpin pertemuan tersebut dengan didampingi Kadis Kominfo dan Persandian, Kabag Ortala Setda Kota Gorontalo dan diikuti sejumlah OPD yang terkait dalam SPBE.
Sementara itu, penilaian dilakukan oleh Bapak Hari Setiaji dan pendamping untuk mendapatkan gambaran secara umum dan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap instansi melalui indeks SPBE.
Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Gorontalo, Azis Ismail mengungkapkan, evaluasi SPBE dimulai dari penilaian mandiri atau internal oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada perangkat daerah/bagian/bidang yang mengampu Indikator evaluasi SPBE.
Selanjutnya, kata Azis Ismail, Kementerian PAN-RB sebagai evaluator (penilai) eksternal akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui Kegiatan Intervieu Evaluasi SPBE Tahun 2023.
Bahkan, dari evaluasi SPBE akan diperoleh rekomendasi untuk dikemudian hari dapat dilakukan perbaikan pada aspek yang dianggap masih kurang.
“Sehingga, akan menghasilkan indeks SPBE yang menggambarkan tingkat penerapan SPBE dan juga rekomendasi yang memuat 4 domain, 8 aspek dan 47 Indikator sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan-perbaikan pada aspek yang masih kurang”, tuturnya.
Azin pun menyebut, bahwa terdapat delapan aspek SPBE, diantaranya yaitu aspek kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapan manajemen SPBE.
“Serta, pelaksanaan Audit SPBE, pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, dan layanan publik berbasis elektronik”, jelas Azis.
Pihaknya pun berharap, nilai Indeks SPBE Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkat, jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 2,59 dengan kategori cukup walaupun tertinggi di Provinsi Gorontalo.