Pemkab Gorut Diminta Tindaklanjuti Keluhan Guru PAUD

Wisye Pangemanan
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara diminta agar dapat menindaklanjuti beberapa keluhan yang disampaikan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah setempat.

“Beberapa curhat ke saya, menyampaikan keluhan-keluhannya khususnya minimnya biaya transportasi untuk menunjang kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah peserta didik di masa pandemi ini,” ucap Wisye.


banner 468x60

Dirinya berharap seluruh tenaga pendidik khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah itu, mendapat tambahan tunjangan transportasi.

“Penerapan kegiatan belajar mengajar dengan konsep mendatangi setiap peserta didik dari rumah ke rumah di masa pandemi COVID-19 ini, berdampak bagi keperluan akomodasi para guru secara keseluruhan,” ungkap anggota Komisi III DPRD, Wisye Pangemanan di Gorontalo.

Mereka (guru/tenaga pendidik PAUD) perlu didukung total dalam menjalankan aktivitasnya.

Pemerintah daerah khususnya dinas terkait, diharapkan mengalokasikan anggaran untuk tambahan tunjangan akomodasi, khususnya biaya transportasi dan konsumsi.

Jika hanya mengandalkan gaji, tentu kondisi itu akan sangat menyulitkan, apalagi bagi guru tidak tetap (GTT) PAUD yang penghasilannya tergolong sangat pas-pasan atau tidak lebih dari Rp1 juta per bulan.

“Saya sangat prihatin melihat langsung aktivitas mereka yang cukup memprihatinkan. Jika tidak ditunjang dengan tambahan biaya akomodasi, apalagi guru dituntut fokus melaksanakan tugasnya,” ucap Wisye.

Berkunjung dari rumah ke rumah peserta didik, tentu memerlukan energi yang sangat besar baik dari tenaga maupun biaya.

“Saya berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, memberi perhatian khusus terhadap aktivitas para guru di masa pandemi COVID-19 ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Irwan Abudi Usman mengatakan di masa pandemi ini, aktivitas para guru ditunjang dengan biaya transportasi yang telah terprogram melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

Sementara untuk TK/PAUD, melalui dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

“Besarannya tergantung kemampuan sekolah masing-masing dan penerapan pembiayaannya tergantung kondisi di setiap wilayah, mengingat ada sekolah yang menjalankan daring penuh, ada yang dikunjungi berkelompok, sesuai persetujuan atau keinginan orang tua peserta didik” jelasnya.

Jika pelaksanaan kegiatan dalam jaringan (daring) maka guru dibekali dengan uang pulsa data dan untuk kegiatan kunjungan maka diberikan biaya transportasi, yang seluruhnya telah terencana dalam Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.

“Seluruh sekolah menyesuaikan kemampuan anggarannya, diwajibkan menganggarkan pembiayaan untuk menunjang kegiatan masa belajar saat pandemi bagi para guru, tentu di luar gaji,” ungkapnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90