Pemkab Pohuwato Akan Turun Pantau Harga BBM di Pedagang Eceran

Harga BBM

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan turun melakukan pemantauan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkatan pengecer atau pelaku usaha depot.

Disampaikan Kadis Perindagkop Pohuwato Ibrahim Kiraman, Pemkab Pohuwato dalam hal ini Dinas Perindagkop, Polres Pohuwato, Bidang Ekonomi Setda Pohuwato, dan Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol-PP).

Dijelaskan Imbrahim, langkah itu ditempuh untuk menyikapi beragamnya harga BBM bersubsidi jenis pertalite yang diperdagangkan secara eceran di depot-depot.

“Kami akan turun dengan maksud untuk menghimbau masyarakat, pengecer ini kan tidak ada ijin, kita juga tidak bisa mengatur mereka untuk mendapatkan ijin, pemerintah hanya mengimbau pengecer untuk tidak menjual diatas dari batas kemampuan masyarakat,”ungkapnya saat ditemui tim read.id, Rabu (07/09/2022)

Selanjutnya, Ibrahim mengatakan, menyikapi bervariasinya harga eceran bahkan ada yang mencapai angka Rp.17000 di wilayah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU).

Pihaknya tidak bisa mengatur berapa harga yang harus di keluarkan oleh pedagang pertalite eceran, kerena menurut Ibrahim, jika itu dilakukan akan melanggar undang-undang dimana tidak bisa memperjual belikan BBM bersubsidi.

“Kita hanya mengimbau dan mengedukasi, yang pertama jangan menjual BBM bersubsidi ini, kemudian kedua jangan menjual terlalu tinggi, kita tidak bisa mengatur harga karna mereka sudah melanggar dengan memperjualbelikan BBM bersubsidi,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version