Pemkot Gorontalo Tiadakan Shalat Idul Fitri di Masjid Maupun Lapangan

Padebuolo Diisolasi
Padebuolo Diisolasi

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo tiadakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun di lapangan dengan mengacu pada aturan pusat dan Pemerintah Provinsi.

Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, Pemkot meniadakan shalat Id dengan mengacu pada surat edaran kementrian agama no. 6 tahun 2020 terkait panduan pelaksanaan ibadah ramadhan dan idul Fitri 1441 H, serta kebijakan perpanjangan pembelakuan PSSB diwilayah Provinsi gorontalo.

“Kami telah menggelar rapat forkopimda tingkat Kota Gorontalo untuk memutuskan hal tersebut. Dimana Pemerintah Kota Gorontalo tetap mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat, yakni meniadakan shalat Idul Fitri secara berjamaah” ujar Marten.

Dalam keputusan yang telah di ambil Pemerintah Kota Gorontalo, Marten menghimbau masyarakat agar mendukung kebijakan yang ada, demi keselamatan bersama dalam memerangi Covid-19.

“Surat edarannya sedang kami buat, dan untuk teknis pelaksanaan shalat Id di rumah, tentu kami
tuangkan dalam surat edaran tersebut. Kami berharap, masyarakat dapat menaati seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” tegasnya.

Selain itu Pemkot tidak melarang masyarakat untuk shalat id bersama keluarga dan tetangga, namun harus di waspadai, dan pemkot akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan
instansi terkait.

“Kami tidak melarang masyarakat menggelar shalat Id, tetapi membatasinya. Cukup dengan keluarga inti dirumah. Artinya tidak diperkenankan shalat Id dengan jumlah jamaah yang cukup besar. Nah ini yang akan kami pertegas melalui pemerintah kelurahan sebagai upaya antispasi dilapangan,”tutupnya.

(/Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version