READ.ID,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, kembali mengalokasikan anggaran untuk ribuan masyarakat miskin di Kabupaten Gorontalo Utara.
Anggaran dimaksud adalah Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) yang khusus untuk Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sebesar Rp3,384 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 2.820 warga kurang mampu yang akan disalurkan setiap bulan selama setahun. Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan bahwa melalui bantuan serupa di tahun 2018 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan Provinsi Gorontalo yang totalnya menjadi 15,83 persen.
” Untuk itu kita kembali mengalokasikan BPNT-D ditahun 2019 dengan harapan angka kemiskinan akan semakin turun, termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Idris.
Pernyataan Idris tersebut terungkap pada rapat evaluasi pelaksanaan program tahun 2018 dan sinergitas program tahun 2019 bersama jajaran Pemkab Gorontalo Utara di aula Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (25/2/2019).
Diakhir tahun 2018, angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo Utara turun sebesar 0,70 poin menjadi 18,54 persen dari 19,23 persen pada tahun 2017.
“Penurunan ini sangat menggembirakan. Untuk optimalnya program BPNT-D, saya berharap ada dana sharing dari Pemkab Gorut,” ujar Idris.***