Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Rumah Sakit Aloe Saboe

Pelaku Pencurian
banner 468x60

READ.ID – Anggota Polsek Kota Utara, Polres Gorontalo Kota membekuk YT (35) pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe.

Pelaku merupakan warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Pelaku diamankan polisi pada Selasa (11/2) saat berada di Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.


banner 468x60

Kanit Reskrim, Bripka Junaidi Kiay Demak menyampaikan, bahwa pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian didalam RSUD Aloe Saboe.

“Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan masuk ke Rumah Sakit seperti layaknya pengunjung. Pelaku berkeliling ke ruangan di rumah sakit untuk mencari sasaran, seperti tas, handphone dan sebagainya,” ujar Junaidi.

Kapolres Gorontao Kota, AKBP Desmont Harjendro juga membenarkan bahwa pelaku YT telah diamankan oleh Polsek Kota Utara. Menurutnya, pelaku merupakan residivis (orang yang pernah dihukum).

“Pada Senin 9 Februari 2020, pelaku mengambil uang sesorang sebesar Rp 750.000. Pada hari yang sama, ia ambil uang milik orang lain lagi sebesar Rp 600.000 dan 3 buah handphone. Pada senin, ia kembali mengambil handphone milik orang lain lagi,” jelas Desmont.

AKBP Desmont menambahkan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Menurutnya, kemungkinan masih ada korban lain yang belum diakui oleh pelaku.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1 ) KUHP, dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.****(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90