banner 468x60

Polisi Bekuk Pencuri Motor dan Kotak Amal di Toko Mufida

Pencuri Kotak Amal
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota bekuk Seorang pencuri motor dan kotak amal di depan toko Mufida. Dari hasil konferensi pers, Rabu (15/01), pelaku bernama Tomi Julianto (31), warga Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
banner 468x60

READ.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota bekuk Seorang pencuri motor dan kotak amal di depan toko Mufida. Dari hasil konferensi pers, Rabu (15/01), pelaku pencurian bernama Tomi Julianto (31), warga Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Dari pengungkapan kasus pencurian ini, pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian untuk menggasak kotak amal. Sebelum mencuri kotak amal, pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Vario DM 2140 JM, di depan SDN 46 Kecamatan Hulonthalangi pada 31 Oktober 2019.

“Jadi kronologisnya, pelaku melintas di TKP dan melihat ada kenderaan bermotor Honda Vario yang terparkir, dan dalam keadaan masih menyala. Dari situ pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro.

Dengan bermodalkan sepeda motor hasil curian, pada akhir bulan Desember 2019 lalu, pelaku kemudian nekat mencuri kotak amal yang diletakkan di pintu masuk toko Mufida saat keramaian berlangsung di lokasi tersebut. Kotak amal kemudian diikat pelaku di jok belakang motor dan langsung dibawa kabur.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pelaku bukan hanya melakukan curanmor ternyata pelaku juga melakukan pencurian kotak amal dan helem yang di toko mufida, karena berasarkan hasil pemantauan cctv di toko tersebut,” ungkap AKBP Desmont.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena ingin membeli komiks, hingga digunakan untuk mabuk-mabukkan. Kini pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Kami masih mendalami penyelidikan, apakah tersangka ini sudah pernah melakukan pencurian di tempat lain atau tidak,” tandas Kapolres Gorontalo Kota. (Jeff/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60