Polisi Bongkar Penampungan Batu Hitam di Bone Bolango, 259 Karung Disita

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID  mengamankan ratusan karung batu hitam dari lokasi penampungan di Desa Tilongkabila, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (22/05/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Maruly Pardede mengatakan penindakan dilakukan karena aktivitas tersebut diduga terkait pertambangan ilegal sehingga polisi langsung mengamankan dua pelaku.

“Di mana dalam kegiatan penegakan hukum tersebut berhasil diamankan di TKP dua orang ya atas nama JSK dan H,” jelas Maruly, Senin (25/05/2026).

Maruly juga mengungkap bahwa polisi menyita sekitar 259 karung yang diduga berisi material batu hitam dari lokasi kejadian.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, kegiatan penampungan batu hitam itu sudah berjalan sekitar 10 hari. Material tersebut dikumpulkan dari penambang di lokasi tambang Batu Gergaji.

Selain dua orang yang diamankan, polisi juga masih mengejar seorang pembeli berinisial EL yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Maruly mengatakan para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60