Polisi Ringkus 11 Remaja di Gorontalo Merusak Pagar Sekolah

Remaja Merusak Pagar Sekolah
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur ringkus 11 remaja di Gorontalo yang merusak pagar sekolah di SDN 67 kelurahan Moodu, kecamatan Kota Timur, kota Gorontalo, Senin (11/5) malam.

READ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur ringkus 11 remaja yang merusak pagar sekolah di SDN 67 kelurahan Moodu, kecamatan Kota Timur, kota Gorontalo, Senin (11/5) malam.

Selain merusak pagar sekolah, para remaja ini sering mencoret dinding sekolah hingga membobol wifi milik sekolah tersebut.


banner 468x60

Bhabinkamtibmas Kelurahan Moodu, Polsek Kota timur, Brigadir Fauzi sangkala mengatakan, kenakalan para remaja itu membuat resah masyarakat yang tinggal di kompleks SDN 67.

“11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat, dimana mereka nongkrong dari malam hari sampai pagi, sehingga sangat menganggu warga sekitarnya. Mereka juga sering ribut, membobol wifi sekolah, sering merusak pagar kayu sekolah serta ada juga banyak coretan di dinding sekolah,” ujar Brigadir Fauzi.

Sementara itu Kapolsek Kota Timur Iptu Handono Chrisbudiarto menambahkan, 11 remaja ini juga telah melanggar adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) dan sering menggangu aktivitas warga di bulan ramadan.

“Sebelas remaja ini sering nongkrong sampai pagi dan tidak menghiraukan anjuran pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Kami sudah amankan mereka di Polsek dan kami akan beri pembinaan,” ucap Iptu Handono. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60