READ.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten-konten di channel YouTube tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
“Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/23).
Diketahui, akun channel YouTube tersebut memiliki 6.000 subscriber dengan 29 video animasi.
Dalam deskripsi akun menyebut channel YouTube ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama.
Pemilik akun YouTube tersebut bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi Muhammad demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.