Polisi Selidiki Channel Youtube Penistaan Agama

Channel Youtube Penistaan Agama
banner 468x60

READ.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten-konten di channel YouTube tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

“Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/23).


banner 468x60

Diketahui, akun channel YouTube tersebut memiliki 6.000 subscriber dengan 29 video animasi.

Dalam deskripsi akun menyebut channel YouTube ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama.

Pemilik akun YouTube tersebut bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi Muhammad demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90