READ.ID – Sat Polairud Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 173 Kilogram timah ilegal berbagai bentuk yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Sabtu (08/01/2022).
Dalam penjelasannya Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah mengatakan, penggagalan penyelundupan 173 Kilogram timah ilegal ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya aktivitas penyelundupan timah ilegal.
Berawal dari informasi tersebut akhirnya Tim Hiu Putih dari Sat Polairud Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati dua mobil bermuatan nanas yang dicurigai membawa timah ilegal yang saat itu telah masuk ke dalam sebuah kapal dan sudah siap berlayar.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan truk berwarna kuning dengan nomor polisi BN 8966 PT dan mobil truk berwarna kuning motif biru BN 8243 QA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan satu karung pasir timah dan lima karung timah yang sudah dilebur dari dua mobil tersebut dengan jumlah Total berat timah yang sudah dilebur 150 Kilogram satu lagi 23 Kilogram.
Dari pengakuan tersangka rencananya timah tersebut akan dibawa menuju Jakarta dengan modus operandinya sendiri ditimbun menggunakan buah nanas
“Saat ini dua sopir truk tersebut yang berinisial CP dan FM sudah berhasil diamankan, mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Sat Polairud Polres Pangkalpinang untuk mengetahui siapa pemilik timah tersebut. Kasus ini akan kita kembangkan untuk para pemilik karung berisi pasir timah ini, kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap para sopir dapat barang dari mana, dan akan dikirim kepada siapa. Saat ini barang bukti enam karung timah telah diamankan di dalam ruang penyimpanan barang bukti Sat Polariud Polres Pangkalpinang,” pungkas Kepala Satuan Polisi Air dan Udara.