PPPA: Anak Adalah Investasi Kemajuan Indonesia

READ.ID, – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan anak merupakan investasi bagi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, termasuk untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030.

Selain harus berfokus pada upaya pencapaian 24 indikator KLA, Kementerian PPPA terus mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sula agar melakukan inovasi dan terobosan demi memperkuat sarana, prasarana, dan kapasitas sumber daya manusia.


banner 468x60

“Pemerintah daerah Kabupaten Sula hendaknya fokus pada upaya pencapaian 24 indikator KLA, jika tahun ini Kabupaten Sula berhasil memperoleh Penghargaan KLA Kategori Pratama, maka ke depan diharapkan dapat meningkatkan peringkatnya,” kata Pribudiarta Nur Sitep.

Upaya-upaya terobosan dan inovasi perlu dilakukan, seperti memperkuat sarana prasarana dan peningkatan kapasitas SDM terkait hak-hak anak.

24 indikator KLA dapat diwujudkan melalui tersedianya Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Pelayanan Akte Kelahiran, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Informasi Ramah Anak, dan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak.

Pemenuhan hak anak atas kesehatan menjadi fokus utama, hal ini ditandai dengan terwujudnya kesehatan bagi semua anak, tidak ada anak yang kurang gizi, serta anak harus dijauhkan dari narkoba, miras dan rokok.

Oleh karenanya, penting bagi Pemerintah Daerah untuk menyediakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lokasi-lokasi yang banyak terdapat anak – anak, dan meniadakan Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok dalam upaya menciptakan udara bersih untuk mendukung kesehatan anak.

Indikator KLA yang juga tidak kalah penting adalah tidak adanya perkawinan anak (menikah di bawah usia 18 tahun). Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) menjadi sangat penting demi menekan angka perkawinan anak. PUSPAGA merupakan sarana konseling dan rujukan bagi keluarga dengan fokus pada pengasuhan berkualitas berbasis hak anak yang dilengkapi dengan psikolog.

“Pemerintah perlu memastikan semua anak di manapun mereka berada terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari semua hal yang membahayakan,” jelasnya.

KLA akan terwujud jika semua pemangku kepentingan mendukung, yaitu Pimpinan Daerah dan jajarannya, Legislatif, Aparat Penegak Hukum, media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, orangtua dan keluarga, anak-anak, dan masyarakat.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply