Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional

Sistem Pendidikan Nasional

READ.ID – Di dalam RUU tidak dicantumkan kerangka yang fundamental yang disebut sebagai sistem pendidikan di Indonesia sedangkan sistem yang ada di negara lain itu terlihat simpel menggunakan pikiran atau idenya sendiri, sekolah dan kampus harus saling berhubungan apa saja yang berkaitan dengan aspek kurikuler, aspek kependidikan, dan sumber daya kependidikan. jika dibandingkan dengan negara Jepang, Dosen itu meski sudah menjadi Profesor bisa meluangkan waktunya untuk mengajar di sekolah sedangkan di indonesia tidak menerapkan seperti itu.

Pendidikan adalah tulang punggung negara karena mencerdaskan anak bangsa turun temurun di negeri ini. Yang menjadi kelemahan adalah menteri pendidikan tidak melibatkan kemdikbud lainnya Sehingga kesejahteraan guru di sistem pendidikan Indonesia sangat kurang. Jantungnya sekolah adalah RAPBS jika RAPBS tidak baik maka sekolah itupun akan berantakan. Anggaran yang di berikan oleh pemerintah di gunakan untuk keperluan siswa ataupun Kebutuhan sekolah..


banner 468x60

Dalam perjalanannya hingga saat ini, pendidikan Indonesia belum mengalami perkembangan yang berarti dari waktu ke waktu, bahkan terkesan semakin berantakan. Padahal sudah banyak para pembuat kebijakan pendidikan di negara ini yang telah menghasilkan berbagai kebijakan mereka untuk kemajuan pendidikan Indonesia.

Indonesia adalah negara yg beragam kebudayaan dan karakteristiknya tentunya aspek ini perlu juga di analisis di dunia pendidikan kita nah ketika pemerintah menginginkan kualitas pendidikan melejit maka kurikulum dan proses pembelajaran yang di modifikasi dengan strategi yang paling ideal, tapi ironis sekali ketika melupakan kekurangan guru di banyak sekolah sementara hanya di penuhi dengan guru wiyata dengan bhakti honor yg jauh lebih layak kita perlu memakai asas kehatihatian.

Guru harus di latih dalam menilai karakter setiap siswa bagaimana mereka menilai karakter seseorang jika hanya di lakukan secara online jadi disini guru harus berperan penting.

Begitupun dengan kurikulum pendidikan nasional di negara ini. Dapat dikatakan bahwa setiap pergantian menteri pendidikan. dipastikan ada pergantian kurikulum. Niat pergantian kurikulum tersebut sebenarnya memang bertujuan baik, yaitu untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tetapi yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Ketika sang menteri pendidikan telah berhenti dari masa jabatannya, maka berhenti pula program kurikulumnya, yang mana baru dijalankan setengah jalan, sehingga tidak terlihat hasil nyata dari penggunaan kurikulum tersebut.

Negara kita perlu tenaga tenaga yang kompeten. Pendidikan di indonesia kebanyakan materi tapi kurang fokus mau di arahkan kemana jadi tidak heran kalau banyak sarjana tapi kurang ahli di bidang yang dipelajari,demikian juga kebocoran dana bos yg tidak sesuai peruntukannya, maka dari itu perbaiki pendidikan di indonesia agar kualitas pendidikan bisa lebih baik.

Ketika pemerintah menginginkan kualitas pendidikan melejit maka kurikulum dan proses pembelajaran yang di modifikasi dengan strategi yang paling ideal tapi kadang kadang melupakan guru di banyak sekolah sementara hanya di penuhi dengan guru wiyata bhakti dengan honor yang masih belum berpengalaman.

Mas Menteri Milenial ini diharapkan bisa menampik pepatah lama “ganti menteri ganti kurikulum” dan mampu menegaskan kembali bahwa siapa pun presidennya, ganti berapa kali pun menteri pendidikannya, sebagus apa pun kurikulumnya, jika guru sebagai garda terdepan suksesnya pembelajaran di kelas terlupakan, maka upaya menciptakan generasi emas masa depan bangsa Indonesia sama saja dengan menjaring angin.

Guru Penggerak Merdeka Belajar diharapkan dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam sistem pendidikan nasional untuk menyiapkan peserta didik berkompetensi global dan berkarakter, mampu mendorong transformasi pendidikan nasional, mendorong peningkatan prestasi akademik peserta didik, aktif, dan kreatif.

Sistem pendidikan di Indonesia itu hanya banyak wacana tetapi bukti dari kinerja itu tidak terlihat. Dan untuk Mendukung RUU itu butuh partisipasi dari masyarakat. Partisipasi masyarakat itu dalam hal pembangunan sekolah tetapi, sekarang sudah tidak ada karena masyarakat kebanyakan berharap pada uang negara. Pendidikan di Indonesia kebanyakan materi tetapi tidak tau akan di bawa ke arah mana dan juga kebocoran dana bos yang tidak tau peruntukannya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60