banner 468x60

Sanksi dicabut, Unisan Bisa Menerima Mahasiswa Baru

Unisan Gorontalo
Suasana Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Sanksi Universitas Ichsan Gorontalo. (Foto Wahyono Mopangga)

READ.ID – Status Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo kembali beraktifitas setelah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia (RI) mencabut sanksi pembinaan karena terlibat plagiat skripsi oleh oknum dosen di Kampus tersebut.

Penyerahan surat keputusan pencabutan sanksi administrasi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Jasruddin kepada Rektor Unisan, Abdul Gaffar La tjokke, di ruang rapat Kampus setempat, Kamis (5/9).

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Jasruddin mengatakan, alasan Dikti mencabut sanksi setelah pihak Unisan Gorontalo melakukan banyak perbaikan, salah satunya mengadakan aplikasi turnitin sebagai sistem pengawasan plagiat karya ilmiah dan skripsi.

“Unisan mendapat sanksi binaan selama enam bulan dan belum sampai batas sanksinya Kementerian mencabutnya. Kami juga melihat Unisan sangat koperatif dan terbuka soal permasalahan plagiat skripsi oleh oknum dosen. Dikti menyarankan agar kampus ini wajib menggunakan aplikasi yang diakui kementerian dan itu sudah mereka lakukan,” ungkapnya.

Atas dasar alasan itu dan terbitnya surat keputusan Kemenristekdikti, Unisan Gorontalo mulai 3 September 2019 aktif kembali dengan berhak memberikan kuliah, melaksanakan wisuda hingga menerima mahasiswa baru.

Sementara Rektor Unisan, Abdul Gaffar La tjokke mengaku merasa dirugikan oleh oknum dosen tersebut. Untuk persoalan sanksi kepada dosennya, pihaknya masih akan membahasnya ditingkat internal kampus.

“Kami akan tetap memberikan sanksi kepada oknum dosen ini, namun kami masih akan bahas lagi. Jika pemberian sanksi ini tidak bisa dilakukan oleh pihak kampus, maka yang akan menindaklanjuti adalah LLDIKTI,” ucapnya.

Abdul menambahkan, kejadian itu akan menjadi pembelajaran baginya untuk lebih meningkatkan kualitas Unisan. Upaya pembenahan juga akan dilakukan kepada dosen agar mahasiswa bisa mendapat pembelajaran yang baik.

“Kami akan melakukan pembenahan secara bertahap kepada dosen dan mahasiswa. Bahkan perlu kami akan mendatangkan pelatih supaya mereka mahir untuk mengantisipasi kejadian tidak terulang kembali,” Tandasnya.

Sebelumnya, Univesitas Ichsan Gorontalo (UNISAN) mendapat sanksi binaan selama 6 bulan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) karena sejumlah mahasiswa hingga oknum dosen di kampus itu melakukan plagiat dalam pembuatan Skripsi.

Temuan plagiator itu berada di dua fakultas, yaitu fakultas hukum dan fakultas ilmu sosial dan politik di Unisan Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60