Seleksi Ketat KPPS Cegah Calon Yang Berafiliasi Dengan Partai

READ.ID, – Seleksi ketat dalam perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, mencegah agar jangan sampai ada calon yang telah berafiliasi dengan partai politik yang masuk menjadi penyelenggara.

“Kita akan selektif mungkin, jangan anggota KPPS yang nantinya akan bertugas pada pemungutan dan penghitungan suara, ternyata adalah anggota partai atau tim sukses,” kata Sophian Rahmola, anggota KPU Provinsi Gorontalo.

Lewat rapat kerja dalam persiapan perekrutan penyelenggara pemilu Adhock (KPPS), diharapkan KPU kabupaten/kota diwilayah masing-masing untuk untuk benar-benar harus selektif.

Acara ini dihadiri anggota KPU Provinsi Gorontalo Sofhian Rahmola, Selvi Katili dan Ramli Ondang Djau, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Ardin Danial.

Total petugas KPPS yang akan bertugas di TPS ada tujuh orang, ditambah dua orang anggota pengamanan.

Terkait dengan seleksi, ada tiga tahapan yang akan dijalani oleh calon anggota KPPS, pertama seleksi administrasi, seleksi wawancara dan seleksi tertulis.

“Dengan harapan kita bisa mendapatkan Sumber Daya Manusia KPPS yang sesuai dengan harapan yang diterapkan dalam aturan,” tegasnya.

Adapun syarat bagi calon anggota KPPS, yaitu minimal 17 tahun, harus sehat jasmani dan rohani yang berdasarkan surat keterangan dari dokter.

“Jadi ada penurunan umur, biasanya 21 tahun, kini menjadi 17 tahun, dengan harapan bisa mendapatkan SDM yang berkualitas,” ungkapnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version