Sembilan Warga Gorontalo Tewas Usai Alami Kecelakaan Maut

Kecelakaan Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Sembilan warga Gorontalo tewas usai mengalami kecelakaan maut. Peristiwa ini merupakan beberapa kecelakaan yang terjadi selama tahun 2020.

Meninggalnya sembilan orang itu terjadi dalam lima peristiwa kecelakaan maut yang berbeda tempat maupun waktu.


banner 468x60

Dirangkum read.id, berikut lima kecelakaan maut yang terjadi di Gorontalo:

1. Tabrakan di Ilangata

Tabrakan maut antara dua pengendara motor, di jalan Trans komleks Pelabuhan Anggrek, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mengakibatkan 1 orang berinsial AFL (17) tewas.

Tabrakan maut yang dialami AFL dengan seorang pengendara berinisial RM (38) itu terjadi pada Jumat malam (18/09/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dalam peristiwa itu, AFL mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Aerox berplat DM 4111 AN. Sementara RM mengendarai sepeda motor Yamaha jenis Jupiter MX berplat 3775 FI.

AFL meninggal dunia saat dirinya dilarikan ke Puskesmas Anggrek usai kecelaakaan. Sementara RM mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri.

“Memang dalam kejadian tersebut 1 orang korban meninggal dunia. Korban mengalami luka lecet di bagian kaki sebelah kanan, luka lecet di bagian pinggang sebelah kiri, dan Luka memar pada bagian kepala belakang,” ujar Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani, Ahad (20/09/2020).

Lingga menyampaikan sebelum terjadi kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha jupiter MX DM 3775 FI yang dikenderai RM berjalan dari arah Pelabuhan Anggrek menuju ke arah jalan keluar Pelabuhan Anggrek.

Namun, saat melintasi jalanan menikung dan menurun di wilayah setempat, RM kehilangan kontrol dan menabrak sepeda motor Yamaha Aerox DM 4111 AN yang dikenderai AFL yang berjalan dari Arah berlawanan.

Usai kecelakaan itu, RM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki. Akibatan kejadian itu, dirinya pun mengalami patah tulang pada bagian kaki.

“Saat dilakukan pemeriksaan kedua pengendera tidak memilik SIM dan kedua sepeda motor terebut juga tidak dilengkapi surat – surat berupa STNK,” ucapnya.

Lingga menambahkan kejadian tersebut hingga kini masih dalam penanganan Polres Gorut. Pihaknya juga telah mengamankan kedua kenderaan ke Mako Sat Lantas Polres Gorontalo Utara.

Diperkirakan kerugian materil dari kejadian tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

2. Kecelakaan di Leboto

Sebanyak tiga warga Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tewas usai mengalami kecelakaan maut.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Jumat (02/10/2020) sekitar pukul 02.45 Wita.

Tiga korban itu salah satunya adalah Mohammad Putra Ali, seorang balita berumur dua bulan, dua minggu. Balita itu beralamat Desa Monas, Kecamatan Monano.

Sementara dua lainya, yakni Renal Ibrahim (17) dan Fani Ibrahim (15). Keduanya adalah kakak beradik beralamat warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil ambulans dengan nomor polisi DM 1085 F, yang dikemudikan Sahrul Mamonto dan sepeda motor Yamaha MX berplat DM 3311 BA yang dikendarai Renal Ibrahim berboncengan dengan adiknya.

Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Lingga Ramadhani mengatakan sebelum terjadi kecelakaan, awalnya ambulans itu berjalan dari arah Desa Bulalo menuju Desa Leboto.

“Ambulans tersebut sedang merujuk seorang balita. Di dalamnya juga ada empat orang lainya,” ujar Lingga, Sabtu (03/10/2020).

Dari arah berlawanan, datanglah sepeda motor yang dikenderai Renal. Ia berboncengan dengan adiknya dari arah Desa Leboto menuju arah Bulalo.

Menurut supir dari ambulans, motor itu terlihat sudah berjalan agak ke kanan. Di saat yang bersamaan, mobil ambulans yang dikendarainya mencoba menghindar dengan mengambil jalur kanan agar tidak menabrak motor tersebut.

“Akan tetapi, pengendara motor kembali berjalan ke arah kiri dan terjadilah tabrakan,” jelas Kasat Lantas.

Akibat kecelakaan itu, kedua kakak beradik pun meninggal dunia. Sementara balita tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Gorontalo.

Usai kecelakaan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membuat sket Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara.

Berdasarkan laporan kepolisian, faktor yang memepengaruhi kecelakaan karena pengemudi ambulans dan pengendara sepeda motor tersebut kurang berhati-hati saat berkendara.

3. Yamaha Fino Vs Mobil Pick Up

Kronologis mengenai kecelakaan di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo yang mengakibatkan 2 warga tewas kini disampaikan pihak kepolisian.

Kecelakaan tersebut dialami oleh sepeda motor Yamaha Fino DM 3261 HM yang dikendarai Zailan Mardani Maku (17) warga Desa Luwo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Motor tersebut bertabrakan dengan 1 unit mobil Pick Up DM 8244 AC, yang dikemudikan Abdurahman Kusuma (40) warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Octa Rahmansya menjelaskan, Zailan saat itu berboncengan dengan temannya bernama Firman Suleman.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 22.30 Wita. Peristiwa inipun membuat Zailan dan Firman meninggal dunia.

“Zailan dan temannya berjalan dari arah Isimu menuju ke arah Limboto dengan kecepatan tinggi. Ketika melintasi jalan menikung kiri, sepeda motor tersebut berjalan oleng hingga masuk ke jalur kanan, kemudian bertabrakan dengan satu unit mobil pick up DM 8244 AC,” jelas Kasat, Sabtu (28/11/2020).

Kasat Lantas mengungkapkan mobil pick up tersebut berjalan dari arah berlawanan dengan sepeda motor yang dikemudikan Zailan.

Berdasarkan pemeriksaan, pengendara motor diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara pengemudi mobil pick up memiliki STNK, tetapi tidak memiliki SIM.

“Untuk kerugian materil dari peristiwa tersebut ditaksir sekitar Rp5 juta,” tandas Kasat Lantas.

4. Seorang ASN Terlindas Kontainer

Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Gorontalo tewas Terlindas truk kontainer di jalan Mayor Dullah, kelurahan Talumolo, kecamatan Dumbo Raya, kota Gorontalo, Senin (27/4) sekitar pukul 10.00 wita.

ASN di kantor Camat Bone Raya tersebut diketahui adalah Hamzah Lakoro berumur 58 tahun.

Korban tercatat sebagai warga Desa Inogaluma, kecamatan Bone, kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Saat kecelakaan maut, korban menggunakan sepeda motor dengan Nomor Polisi DM 2325 ET.

Sementara mobil kontainer dengan Nomor Polisi BE 9656 YU dikemudikan Herman Djafar Neoe (60), warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

“Kejadian bermula saat mobil kontainer bergerak dari arah Utara ke Selatan. Disaat yang sama, motor yang dinaiki korban pun menuju ke arah yang sama,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Gorontalo Kota, AIPDA Yusuf.

AIPDA Yusuf menjelaskan, korban selanjutnya hendak melambung mobil kontainer tersebut dari sisi sebelah kiri jalan. Namun, ia kehilangan kendali dan akhirnya terjadilah kecelakaan.

“Ia kehilangan kendali dan ban kiri belakang mobil kontainer sempat melindas kepala dari pengendara motor,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi kepala hancur.

Selanjtunya, barangbukti sepeda motor dan mobil kontainer langsung di amankan ke Kantor Unit Laka Lantas Polres Gorontalo Kota.

5. Pengendara Motor Terlindas Alat Berat

Pihak kepolisian mengungkap kronologis kecelakaan maut yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas terlindas alat berat.

Peristiwa ini terjadi di jalan Ambara, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Okta Rahmansyah mengatakan, dua korban tersebut adalah Rafsin Harun (43) dan Mohammad Ihsan (38).

Rafsin adalah warga Desa Duwanga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Sementara Mohammad merupakan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

AKP Okta mengungkapkan peristiwa itu bermula saat alat berat (Grader) yang dikemudikan Boyo Tambuwun berjalan menanjak dari arah Bongomeme menuju Batudaa Pantai.

Kemudian, saat itu datang sepeda Motor Yamaha Mio DM 3875 HK yang dikemudikan Rasfin memaksa melambung alat berat dari samping kanan.

“Karena memaksa melambung alat berat, pengemudi motor (Rasfin Harun) menabrak pisau Grader yang mengakibatkan sepeda motornya jatuh ke arah kanan,” tutur Okta.

Setelah itu, kata Okta, pengemudi Grader hilang kendali dan mesinnya mati, sehingga membuat Grader mundur dan melindas sepeda motor Yamaha Jupiter DM 3613 HJ yang dikendarai Mohammad yang saat itu berada di belakang Grader.

“Akibat kecelakaan itu, Rasfin Harun mengalami luka di tangan kanan dan patah kaki sebelah kanan. Sementara Mohamad Ihsan mengalami luka remuk di kepala akibat terlindas ban Grader,” ucapnya.

Korban Rasfin Harun sempat dibawa oleh warga menuju Puskesmas Bongomeme. Namun, nyawanya tidak tertolong. Sementar Korban Mohammad Ihsan langsung meninggal di tempat.

Satlantas Polres Gorontalo telah mengamankan dua motor korban, satu alat berat bersama sopirnya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90