banner 468x60

Seorang Anak Penjual Tisu di Palu Mengaku akan Dianiaya Jika Dagangannya tak Laku

Anak di Palu

READ.ID, PALU – Seorang anak penjual tisu dan kue di Palu mengaku akan dianiaya orang tuanya jika dagangannya tak laku.

Video pengakuan anak ini juga sempat viral di media sosial. Orang tua dari anak tersebut akhirnya di panggil polisi.

Video pengakuan seorang anak berinisial AA beredar di media sosial sejak Selasa (9/3/2021) malam.

Dalam video durasi empat menit itu, terlihat seorang SatPolPP menanyai AA terkait lebam pada kedua paha anak itu.

AA mengaku mendapat kekerasan fisik dari orang tuanya jika jualan yang ia jajahkan tidak laku.

Si anak dan kedua orang tuanya diketahui berjualan tisu dan kue semprong gulung di lampu merah Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Wahid Hasyim, Kota Palu.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palu turun tangan menangani kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur itu.

Orang tua AA diketahui berinisial RA dan H. Mereka pada selasa malam memenuhi panggilan polisi.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal membenarkan bahwa polres Palu telah menindak lanjuti dugaan kasus kekerasan anak di bawah umur tersebut.

Orang tua AA mengakui telah melakukan tindakan kekerasan dengan mencubit kedua paha anaknya.

Tetapi RA dan H menjelaskan bahwa kekerasan itu tidak untuk memaksa anaknya menjadi pengemis, melainkan untuk berjualan.

“Kedua orang tuanya dikenakan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, tepatnya KDRT dan kekerasan anak di bawah umur,” jelas kapolres, pada Rabu (10/3/2021) siang.

Setelah mengakui kesalahannya dan bertobat, kedua orangtua AA itu berjanji tidak mengulanginya lagi. Polisi akhirnya memperbolehkan keduanya pulang ke rumahnya.

Kini, orang tua AA mendapat pengawasan dari kepolisian, Dinas Sosial dan DP3A Kota Palu.

“Tapi keduanya wajib lapor seminggu duakali,” kata kapolres.

(RS)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60