READ.ID – Aliansi Merah Maron mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III pada Rabu (28/10/2026). Aksi ini dilakukan karena tuntutan dalam dua demonstrasi sebelumnya dinilai belum mendapat respons memadai dari pemerintah dan pemangku kebijakan.
Keputusan tersebut diambil dalam konsolidasi pada Selasa (27/10/2026) malam. Aksi akan dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Moderator aksi, Iki Datuage, mengatakan mahasiswa kembali turun ke jalan untuk mendesak penyelesaian berbagai persoalan daerah yang dinilai belum ditindaklanjuti.
“Mulai dari jilid I sampai jilid II, hal tersebut cenderung tidak diindahkan oleh pemerintah daerah dan beberapa perangkat negara,” ujar Iki.
Ini 10 Tuntutan Mahasiswa UNG
Dalam aksi jilid III, Aliansi Merah Maron membawa 10 tuntutan utama, yakni:
1. Menyelesaikan persoalan kelangkaan dan distribusi BBM di Gorontalo.
2. Mengusut dugaan penimbunan BBM dan membuka hasil penanganannya kepada publik.
3. Menata penjualan BBM eceran melalui regulasi yang jelas.
4. Mendorong transparansi penanganan dugaan kasus korupsi.
5. Menuntaskan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan di Kabupaten Gorontalo Utara.
6. Memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan di Kecamatan Gentuma Raya.
7. Mengevaluasi dugaan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa saat demonstrasi sebelumnya.
8. Menindak aktivitas pertambangan ilegal, termasuk persoalan keselamatan dan korban.
9. Mendorong penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
10. Meminta DPRD memfasilitasi Sidang Rakyat bersama empat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Iki juga menyoroti dugaan pemukulan dan pencekikan terhadap mahasiswa dalam aksi sebelumnya yang turut mendorong demonstrasi lanjutan.
Targetkan Ribuan Massa
Berdasarkan hasil konsolidasi, sekitar 200–300 mahasiswa mengikuti pertemuan persiapan. Sementara itu, massa aksi pada Rabu diperkirakan berpotensi melampaui 2.000 orang.
Mahasiswa berharap DPRD Provinsi Gorontalo menghadirkan para pemangku kebijakan dalam Sidang Rakyat agar seluruh tuntutan mendapat jawaban langsung.
Melalui aksi ini, Aliansi Merah Maron mendesak pemerintah dan aparat terkait memberikan langkah konkret, bukan sekadar menerima aspirasi yang telah disuarakan dalam dua aksi sebelumnya.











