Wabup Amin Pimpin Deklarasi Gerakan Netralitas ASN Pohuwato

Gerakan Netralitas

READ.ID – Wakil Bupati Amin Haras pimpin deklarasi gerakan netralisasi ASN dan penandatanganan fakta integritas netralisasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemda Pohuwato.
Senin, (24/08)

Acara yang berlangsung di gedung panua ITU, diikuti sejumlah pejabat dari Penjabat Sekda hingga Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Pohuwato yang dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Amin Haras.

Kemudian untuk pembacaan fakta integritas oleh Wabup diikuti secara virtual oleh seluruh Camat se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wabup Amin Haras mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun penting agenda politik karena pada tahun ini akan diselenggarakan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati termasuk di Kabupaten Pohuwato.

“Secara individu, ASN adalah warga Negara Indonesia yang memiliki hak dalam kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Pasal 23 ayat 1 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya. Namun disisi lain, seorang ASN juga terkait dengan kode etik dan kode perilaku ASN, sehingga keterlibatan ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil” ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wabup Amin Haras menilai deklarasi dan penandatanganan fakta integritas saat ini menjadi bukti kesungguhan kita untuk menegakkan aturan dan menjaga netralisasi ASN Pohuwato, yang tentunya dibarengi dengan strategi yang harus dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang.

“Mulai dari mengupayakan terciptanya iklim kondusif dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralisasi” pungkasnya.

(Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version