READ.ID – Penangkapan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menambah deretan kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10).
Dalam penangkapan itu, Febri belum menyebut berapa orang yang diamankan. Ia juga belum merinci kasus apa yang melibatkan Eldin dalam operasi tangkap tangan.
Saat ini Eldin masih berstatus terperiksa. KPK belum menetapkan tersangka, sesuai ketentuan hukum, komisi anti rasua punya waktu 24 jam menetakan seseorang jadi tersangka.
Sebelumnya KPK telah menangkap Bupati Indramayu. Dalam penangkapan itu ada delapan orang yang ikut diamankan.
“Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah, saat ini petugas masih menghitung,” ujar Febri Diansyah.
Febri menambahkan, KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang sudah dibawa ke Gedung KPK, yang lainnya masih dalam perjalanan.
Berdasakan hukum acara yang berlaku, KPK menentukan tersangka pada seseorang dalam waktu 1×24 jam.***(UCH/Konten Writer)