160 Tahanan Lapas Klas IIA Gorontalo Tidak Bisa Memilih

READ.ID, – Sebanyak 160 nara pidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gorontalo, tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Rabu (17/04/2019) besok.

Dari pendataan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kota Gorontalo pada tahapan sebelumnya, tercatat 411 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari jumlah total 571 tahanan.


banner 468x60

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Thaib, ketika ditemui Selasa (16/04/2019) siang tadi usai mengikuti rapat Forkopimda di ruang kerja Wali Kota Gorontalo, mengatakan 160 napi dan tahanan ini tidak bisa memilih karena memang mereka tidak memiliki data kependudukan, serta identitas lengkap.

“Inilah yang membuat KPU sendiri tidak memasukan mereka, karena KPU sendiri tidak memiliki data rujukan.” kata Sukrin.

Ia menambahkan, KPU sudah melakukan pengecekan, hanya saja tidak ada sama sekali basis data kependudukan mereka, yang bisa dijadikan rujukan untuk mendaftarkan mereka.

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply