READ.ID – Di banyak wilayah Indonesia bagian timur, terutama yang berada di sekitar kawasan pertambangan emas ilegal, malaria kini bukan lagi sekadar penyakit tropis. Penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Anopheles itu semakin menunjukkan keterkaitannya dengan persoalan lingkungan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka menjadi tempat ideal bagi genangan air hujan. Kondisi tersebut menciptakan habitat yang sangat mendukung perkembangan nyamuk penyebab malaria. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang harus menghadapi dua dampak sekaligus, yakni kerusakan lingkungan dan meningkatnya ancaman kesehatan.
Di tengah berbagai program pembangunan nasional yang menekankan hilirisasi industri, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, masih banyak masyarakat di sekitar wilayah tambang yang hidup dengan akses layanan kesehatan yang terbatas, sanitasi yang kurang memadai, serta minimnya pengawasan lingkungan. Kondisi ekonomi yang sulit sering kali membuat sebagian warga memilih bekerja di tambang ilegal sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 706 ribu kasus malaria di Indonesia, meningkat sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar kasus, sekitar 95 persen, terkonsentrasi di Papua dan sejumlah wilayah Indonesia timur. Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa perubahan lingkungan akibat pembukaan lahan dan aktivitas ekstraktif berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penularan malaria, terutama di daerah yang memiliki banyak genangan air terbuka dan mobilitas pekerja yang tinggi.
Aktivitas tambang ilegal dinilai memperparah kondisi tersebut. Lubang-lubang galian yang tidak direhabilitasi berubah menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk malaria. Kerusakan vegetasi, hilangnya fungsi ekosistem, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan obat-obatan antimalaria semakin memperbesar risiko yang dihadapi warga sekitar.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Aktivitas pertambangan yang berlangsung dalam skala besar selama bertahun-tahun sulit dipercaya tidak diketahui oleh pihak berwenang. Namun dalam banyak kasus, penindakan baru dilakukan setelah kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan semakin meluas.
Berbagai laporan investigatif internasional juga mengungkap keterkaitan praktik pertambangan ilegal dengan pencemaran merkuri, kerusakan hutan, serta dugaan keterlibatan jaringan permodalan yang kuat. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menyangkut tata kelola sumber daya alam dan penegakan hukum yang efektif.
Di sisi lain, masyarakat lokal sering kali berada pada posisi yang paling rentan. Keterbatasan lapangan kerja formal membuat sebagian warga bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghidupan. Karena itu, pendekatan yang hanya berfokus pada penertiban tanpa disertai solusi ekonomi dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan.
Penanganan malaria juga tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya seperti pembagian kelambu, penyemprotan insektisida, maupun pengobatan tetap penting, namun tidak akan memberikan hasil maksimal apabila faktor lingkungan yang menjadi penyebab utama terus diabaikan. Rehabilitasi lahan bekas tambang, pengawasan lingkungan yang ketat, serta penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat menjadi langkah yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pengendalian malaria.
Masyarakat berharap pemerintah menunjukkan keberanian politik yang lebih kuat dalam menangani persoalan ini. Transparansi dalam penegakan hukum, audit lingkungan yang terbuka, rehabilitasi kawasan yang rusak, dan perlindungan terhadap warga terdampak menjadi kebutuhan yang mendesak.
Malaria seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan di masa depan. Pertambangan memang dapat menghasilkan nilai ekonomi, namun ketika yang diwariskan kepada masyarakat adalah penyakit, pencemaran, dan kerusakan hutan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi lingkungan saat ini, melainkan juga masa depan generasi mendatang.
Oleh : Dr. Hartati Inaku, SKM, M. Kes









