READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, setiap pengelola wajib menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah demi menjamin keamanan pangan dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat.
Peringatan tersebut disampaikan Idah saat meninjau langsung pelaksanaan pembagian MBG di SMP Negeri 1 Tabongo dan SMA Negeri 1 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/8/2026).
Ketegasan Kepala BGN Jadi Peringatan bagi Seluruh SPPG
Menurut Idah, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG kini semakin diperketat seiring komitmen Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam menegakkan disiplin terhadap seluruh pengelola SPPG di Indonesia.
“Kepala BGN yang baru sangat tegas. Sudah terbukti apabila ada SPPG yang tidak memenuhi standar atau melanggar ketentuan, langsung ditutup secara permanen. Ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar benar-benar bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara yang diperuntukkan untuk program MBG,” tegas Idah.
Wagub Minta SPPG Jaga Mutu Makanan dan Keamanan Pangan
Ia menilai ketegasan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pengelola SPPG di Gorontalo. Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada para siswa, tetapi juga dari kualitas, kebersihan, keamanan pangan, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Karena itu, Idah meminta seluruh pengelola SPPG untuk menjaga mutu makanan sejak proses pengolahan, distribusi, hingga makanan diterima oleh peserta didik. Ia menegaskan, setiap menu yang disajikan harus memenuhi standar gizi sekaligus aman untuk dikonsumsi.
“Program MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan setiap anak memperoleh asupan bergizi yang aman, sehat, dan berkualitas,” ujarnya.
BGN Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran MBG
Peringatan Wakil Gubernur tersebut sejalan dengan kebijakan tegas Kepala BGN, Sudaryono, yang belum lama ini menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG.
Sudaryono menegaskan bahwa insiden keracunan dalam Program MBG tidak boleh lagi terjadi karena menyangkut keselamatan serta kesehatan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan karena ini menyangkut nyawa serta kondisi kesehatan anak-anak dan ibu kita,” kata Sudaryono dalam tayangan Breaking News Metro TV, Senin (3/8/2026).
137 Kepala Dapur Dicopot, BGN Tak Toleransi Pelanggaran
Bentuk komitmen tersebut, BGN telah mencopot 137 kepala dapur di berbagai daerah. Tindakan itu dilakukan menyusul adanya insiden keamanan pangan, pelanggaran disiplin, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program MBG.
Selain kasus keracunan, BGN juga mengambil tindakan terhadap pengelola dapur yang dinilai tidak profesional dalam mengelola operasional, termasuk yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran.
Sudaryono menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan negara maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat Program MBG.
Pemprov Gorontalo Minta Seluruh SPPG Patuhi Standar Operasional
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh pengelola SPPG, penyedia makanan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG di daerah dapat menjalankan tugas secara profesional, mematuhi standar operasional, menjaga keamanan pangan, serta mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab demi keberhasilan program nasional tersebut.












