300 Karyawan Tri Jaya Tangguh di Gorontalo terancam di PHK ?

Nasib Karyawan Tri Jaya Tangguh
banner 468x60

READ.ID – Sebanyak 300 lebih karyawan yang ada di PT Tri Jaya Tangguh di Isimu Kabupaten Gorontalo belum jelas nasib mereka, setelah perusahaan tersebut tidak melanjutkan kontrak.

Ketua Serikat Pekerja di PT Tri Jaya Tangguh Caning Latawa menjelaskan bahwa, bangunan dan lahan tersebut memang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo dan sudah tidak perpanjangan kontrak dengan perusahaan.


banner 468x60

“Sehingganya kami masih menunggu keputusan resmi dari pihak perusahaan, akan jadi seperti apa nasib dari 300 karyawan ini,” kata Caning Latawa.

Ia menambahkan, seperti apa pembicaraan kontrak antara Pemda dengan Perusahaan pihaknya tidak begitu tahu.

Apakah kemudian ratusan karyawan akan dipindahkan ke lokasi PT Tri Jaya Tangguh yang ada di Tangkobu Paguyaman atau berhenti bekerja, dirinya mengaku masih menunggu keputusan manajemen.

“Yang pasti kami menunggu putusan manajemen perusahaan, dan saat ini produksi sudah dihentikan, tidak ada lagi penerimaan kelapa,” ujarnya.

Namun ia berharap, ada investor yang mau melanjutkan kontrak dan berinvestasi sehingga ratusa karyawan yang rata-rata adalah orang di wilayah sekitar tidak kehilangan pekerjaan.

Terkait dengan penggunaan gedung dan lahan milik Pemda Kabupaten Gorontalo, bagian aset Pemda Kabupaten Gorontalo mengatakan, bahwasanya sudah ada pemberitahuan dari pihak perusahaan dimana mereka tidak akan melanjutkan kontrak sehingga masa sewa akan berakhir 2 Maret 2023.

Disinggung soal apakah putus kontrak dengan perusahaan dikarenakan ada kenaikan harga sewa, ia menjawab bahwa memang ada kenaikan harga sewa gedung dan lahan sesuai dengan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara itu terkait dengan nasib karyawan, pihak perusahaan Tri Jaya Tangguh ketika dihubungi belum bisa memberikan jawaban.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90