banner 468x60

98 Orang di Kota Gorontalo Positif Pengguna Narkoba

READ.ID,- Sebanyak 98 orang di Kota Gorontalo positif sebagai pengguna narkoba. Angka tersebut merupakan akumulasi dari jumlah pengguna narkoba, yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Gorontalo tahun 2018.

Hal ini terkuak melalui rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (5/3/2019) digelar BNN Kota Gorontalo di Damhil Hotel Gorontalo.

Dari data yang di paparkan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, juga selaku pemateri pada kegiatan tersebut. Total pengguna narkoba di Kota Gorontalo pada tahun 2018, mencapai angka 98 orang.

Secara rinci Marten menjelaskan, pengguna narkoba terbanyak terdapat di Kecamatan Kota Selatan sampai 41 orang, kemudian disusul Kecamatan Kota Timur sebanyak 20 orang. Sementara sembilan pengguna ada di dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Dungingi dan Kecamatan Hulonthalangi.

Sementara Kecamatan Dumbo Raya tercatat memiliki enam pengguna narkoba, sedangkan Kecamatan Sipatan dan Kecamatan Kota Tengah masing-masing hanya lima pengguna narkoba. Kecamatan Kota Barat sendiri, paling sedikit tiga pengguna narkoba.

“Diantara sembilan kecamatan, hanya satu Kecamatan yang tidak ditemukan pengguna narkoba dari hasil penelitian yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, yakni Kecamatan Kota Utara,” terang Marten.

Marten menambahkan, faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan penyalahgunaan narkoba, karena ajakan dan iming-iming dari kelompok tertentu. Selain itu mereka terindikasi adanya gangguan jiwa, seperti kecemasan, opsesi, apatis, defresi dan stres.

Kemudian tidak tahu tentang bahaya narkoba, bahkan dikalangan muda mudi terkadang diakibatkan kurangnya perhatian dari orang tua.

“Lebih parah lagi banyak mengonsumsi minuman beralkohol dan rokok, terakhir pengaruh tingginya pengangguran dan kemiskinan yang tidak terkendali,” ungkap Marten.

Dalam rangka menekan angka pengguna narkoba di daerah, Marten katakan Pemerintah Kota Gorontalo bekerjasama dengan BNN Kota Gorontalo, melakukan beberapa upaya.

“Diantaranya, menggelar aksi seperti sosialisasi bahaya narkoba dan prekursor narkoitika, menyelamatkan aset yang berasal dari tindak pidana narkotika. Termasuk penyediaan layanan rehabilitasi di setiap wilayah bagi penyalahguna narkoba, dan melalukan pendampingan bagi anak korban penyalahguna narkoba,” tutup Marten.****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply