Achmad Yuliandi Erria Putra, Resmi Dilanti Menjadi Waka PN Marisa

Achmad Yuliandi

READ.ID – Achmad Yuliandi Erria Putra, telah resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (Waka PN) Kelas II Marisa.

Diketahui, sebelum menjadi Waka PN Kelas II Marisa, Achmad merupakan Hakim Anggota Pratama Madya di Pengadilan Negeri Kelas I Cilacap.


banner 468x60

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igrisa saat menghadiri pelantikan tersebut menyampaikan, selamat datang di bumi panua dan selamat bertugas sebagai Waka PN Kelas II Marisa kepada Achmad Yuliandi Erria Putra.

Selanjutnya, Suharsi berharap dengan terisinya posisi Waka PN Marisa, daapt memperkuat sinergita bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam pelaksanaan penegakkan hukum di daerah.

“Sesungguhnya kami turut berbahagia dan senang akhirnya Pengadilan Negeri Marisa sudah lengkap, insyaAllah bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah,”ungkapnya kepada media, Kamis (30/06/2022)

Sementara itu, usainya dilantik Waka PN Marisa Achmad Yuliandi Erria Putra dirinya merasa bahagia bisa bertugas di Kabupaten Pohuwato, dimana menurutnya, pohuwtao merupakan Daerah yang maju di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.

Olehnya Achmad menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Marisa yang Agung berberbasis Teknologi Informasi sesuai perintah pusat.

“PN Marisa adalah salah satu satker dibawah Mahkamah Agung yang jelas mendukung visi dan misi Mahkamah Agung secara tegas yang sudah digariskan dalam Blueprint Mahkamah Agung untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Marisa yang Agung berbasis Teknologi Informasi,”tuturnya

Disamping itu, Hakim Anggota yang juga sebagai Humas PN Marisa Seftra Bastian menjelaskan, sebelumnya posisi Waka PN Marisa telah kosong selama setahun, dikarenakan menunggu putusan dari Mahkama Agung dan Dirjen Badan Pengadilan Umum.

Setelah posisi Itu terisi, kata Seftra kedepan tugas Waka PN Marisa yang baru dilantik akan sangat berat, hal itu dikarenakan dalam waktu dekat Ketua PN Marisa Gabriel Siallagan akan mengemban tugas baru sebagai Ketua PN Kelas I Jogyakarta.

“Tugas besar menanti Waka PN Marisa, karena sebentar lagi Ketua akan pindah tugas ke Pengadilan Jogjakarta, maka secara ex officio tugas tugas Ketua akan diemban oleh Waka PN Marisa, olehanya, mari sama sama kita doakan semoga pak Waka akan sukses membangun PN Marisa dari yang baik menjadi lebih baik,”pungkasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90